Entri Populer

Minggu, 19 Juni 2011

ANALISIS PENYUSUNAN STANDARD BARANG DAN HARGA SATUAN BARANG DI PROVINSI JAWA TIMUR




EXECUTIVE SUMMARY



ANALISIS PENYUSUNAN STANDAR BARANG
DAN HARGA SATUAN BARANG
DI PROVINSI JAWA TIMUR





                                               
KERJASAMA

BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
PROVINSI JAWA TIMUR

DENGAN

PUSAT KAJIAN DINAMIKA SISTEM PEMBANGUNAN
FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS BRAWIJAYA
MALANG

TAHUN 2010





A.      Analisis Penyusunan Standar Barang Dan Harga Satuan Barang Di Provinsi Jawa Timur
B.       Ringkasan Penelitian
1.                       Pendahuluan
Kebutuhan akan pengelolaan aktivitas pembelian yang baik telah dirasakan sebagai suatu hal yang masuk akal. Karena dengan pengelolaan yang baik, entitas dalam hal ini pemerintah mampu meningkatkan lebih banyak keuntungan.Pesanan pengadaan dan pelaporan pengadaan standar barang dan harga akan mengontrol pesanan pembelian individu, tetapi tidak secara langsung melakukan kontrol atas proses bisnis pengadaan.
Penatausahaan barang-barang milik negara didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dengan pertimbangan adalah :
a.              Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan Barang/Jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik;
b.             Untuk mewujudkan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu pengaturan mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, sesuai dengan tata kelola yang baik, sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi para pihak yang terkait dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
c.              Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Sesuai dengan :
1.             Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2.             Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3.             Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3956);
4.             Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PengelolaanBarang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609) sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
  1. Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka dapat disusun suatu rumusan masalah yaitu sebagai berikut bagaimana menyusun standar barang dan harga satuan barang di Provinsi Jawa Timur yang sesuai dengan harga yang wajar.
  1. Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan dilakukan penyusunan standar barang dan harga satuan adalah :
1.             Meningkatkan daya andal sistem pengendalian intern yang dapat melindungi keamanan harta milik Pemerintah Daerah dan sumber-sumber ekonomi lainnya.
Mendorong terciptanya iklim kendali untuk efisiensi, efektivitas dan produktifitas dari penggunaan sumber daya yang ada.
Menyajikan informasi asset bergerak maupun tidak bergerak dalam  operasional perusahaan. Bahwa informasi yang cepat, tepat dan dapat dipertanggung jawabkan mutlak diperlukan untuk pengambilan keputusan dari pihak manajemen Pemerintah Daerah.
Memperbaiki kualitas informasi yang dihasilkan, yang mencakup kelengkapan, relevansi, ketelitian, kebenaran, keabsahan, ketepatan dan kecepatan waktu penyajian sehingga dapat meningkatkan kualitas informasi tersebut
Meningkatkan efisiensi biaya operasi, khususnya untuk kegiatan-kegiatan yang bersifat administratif, serta mempermudah penyusunan rencana kegiatan, penilaian pelaksanaan dan penyesuaian-penyesuaian rencana tersebut. Memperbaiki iklim dan meningkatkan motivasi bekerja pada staff dan pegawai Pemerintah Daerah
  1. Manfaat dan Sasaran
Dengan adanya analisis penyusunan standar yang dapat diandalkan, maka akan membawa manfaat yaitu :
1.       Memberikan gambaran dan pengarahan yang dapat dipergunakan untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi lingkungan yang cepat berubah, serta memberikan kerangka perencanaan yang lebih terperinci dalam pengambilan keputusan.
2.       Memelihara hubungan dengan pihak ekstern dan pihak-pihak lain, disamping membimbing melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap perubahan-perubahan yang terjadi, misalnya kebijaksanaan pemerintah yang berhubungan dengan Pemerintah Daerah.
Memperoleh informasi-informasi yang dapat dipergunakan untuk mengatasi masalah apabila terjadi perubahan-perubahan yang dialami, misalnya dalam hal pengadaan, keuangan, perawatan, penghentian dan lain sebagainya.
Memperoleh keyakinan atas kesiapan penyajian aset - barang inventaris bergerak dan tidak bergerak untuk pihak luar.
Sedangkan sasarannya adalah menyusun standar barang dan harga satuan barang.
Ruang Lingkup Penelitian
Ruang lingkup penelitian ini adalah melakukan studi dan analisis terhadap harga – harga barang yang dapat dipakai dalam penyusunan standar barang dan harga satuan barang di Provinsi Jawa Timur.

Tinjauan Pustaka
Tiga Pasar Utama (Three Basic Markets).
Uraian ini berdasarkan asumsi bahwa tingkat harga ditentukan lewat mekanisme pasar. Untuk analisis ekonomi makro, pasar-pasar yang begitu banyak dikelompokkan menjadi tiga pasar utama (three basic markets): 1. Pasar Barang dan Jasa (Goods and Services Market), 2. Pasar Tenaga Kerja (Labour Market), dan 3. Pasar Uang dan Modal (Money and Capital Market).
Pasar barang dan jasa adalah pertemuan antara permintaan dan penawaran barang dan jasa. Dalam perekonomian tertutup, permintaan utamanya berasal dari sektor rumah tangga dan pemerintah. Permintaan tersebut umumnya merupakan permintaan barang dan jasa akhir. Penawaran barang dan jasa berasal dari sektor perusahaan. Namun dalam perekonomian modern, terutama dengan makin tingginya tingkat spesialisasi, tidak semua perusahaan memproduksi sendiri bahan baku yang dipakai untuk memproduksi barang dan jasa. Misalnya, perusahaan mobil tidak menambang sendiri bijih besi yang dibutuhkan.
Hukum permintaan berbunyi: apabila harga naik maka jumlah barang yang diminta akan mengalami penurunan, dan apabila harga turun maka jumlah barang yang diminta akan mengalami kenaikan. Dalam hukum permintaan jumlah barang yang diminta akan berbanding terbalik dengan tingkat harga barang. Kenaikan harga barang akan mengakibatkan berkurangnya jumlah barang yang diminta, hal ini dikarenakan naiknya harga menyebabkan turunnya daya beli konsumen dan akan berakibat berkurangnya jumlah permintaan naiknya harga barang akan menyebabkan konsumen mencari barang pengganti yang harganya lebih murah.
Faktor-faktor yang mempengaruhi permintaan antara lain :
1.                  Selera
Apabila selera konsumen terhadap suatu barang dan jasa tinggi maka akan diikuti dengan jumlah barang dan jasa yang diminta akan mengalami peningkatan, demikian sebaliknya. Contohnya: permintaan terhadap telepon genggam,
2.                  Pendapatan konsumen.
Apabila pendapatan konsumen semakin tinggi akan diikuti daya beli konsumen yang kuat dan mampu untuk membeli barang dan jasa dalam jumlah yang lebih besar, demikian sebaliknya, c.Harga barang/jasa pengganti. Konsumen akan cenderung mencari barang atau jasa yang harganya relatif lebih murah untuk dijadikan alternatif penggunaan. Contohnya: bila harga tiket pesawat Jakarta-Surabaya sama harganya dengan tiket kereta api, maka konsumen cenderung akan memilih pesawat sebagai alat transportasi. Contoh lain: untuk seorang pelajar bila harga pulpen lebih mahal dari pensil, maka ia akan cenderung untuk membeli pensil.
3.                  Harga barang/jasa pelengkap.
Harga barang/jasa pelengkap merupakan kombinasi barang yang sifatnya saling melengkapi. Contoh: kompor dengan minyak tanah, karena harga minyak tanah mengalami kenaikan maka orang beralih menggunakan bahan bakar minyak tanah dan beralih ke bahan bakar gas, e. Perkiraan harga di masa dating. Apabila konsumen menduga harga barang akan terus mengalami kenaikan di masa datang, maka konsumen cenderung untuk menambah jumlah barang yang dibelinya. Contoh: Pada saat krisis ekonomi, ketika konsumen memperkirakan harga-harga sembako esok hari akan melambung tinggi, maka mereka akan memborong sembako tersebut hari ini.
4.                  Intensitas kebutuhan konsumen.
Bila suatu barang atau jasa sangat dibutuhkan secara mendesak dan dirasakan pokok oleh konsumen, maka jumlah permintaan akan mengalami peningkatan. Contoh: kebutuhan akan bahan pokok beras, konsumen bersedia membeli dalam jumlah harga tinggi, walaupun pemerintah sudah menetapkan harga pokok.


Penganggaran RKA-SKPD
RKA-SKPD disusun dengan menggunakan pendekatan-pendekatan: Pendekatan Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah, yaitu suatu pendekatan penganggaran berdasarkan kebijakan, dengan pengambilan keputusan terhadap kebijakan tersebut dilakukan dalam perspektif lebih dari satu tahun anggaran, dengan mempertimbangkan implikasi biaya akibat keputusan yang bersangkutan pada tahun berikutnya yang dituangkan dalam prakiraan maju.
Pendekatan Prakiraan Maju, berisi perkiraan kebutuhan anggaran untuk program dan kegiatan yang direncanakan dalam tahun anggaran berikutnya dari tahun anggaran yang direncanakan.  Pendekatan penganggaran terpadu, penyusunan rencana keuangan tahunan yang dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksankan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana (tidak mengenal anggaran belanja rutin dan pembangunan serta belanja aparatur dan belanja publik).  Pendekatan penganggaran berdasarkan prestasi kerja, yaitu suatu sistem anggaran yang mengutamakan upaya pencapaian hasil kerja atau output dari perencanaan alokasi biaya atau input yang ditetapkan.  Pendekatan penganggaran berdasarkan prestasi kerja. Dalam pendekatan kinerja ada dua hal penting yang ditekankan, yaitu output dan input  Output (keluaran) : barang atau jasa yang dihasilkan dari program atau kegiatan sesuai dengan input yang digunakan. Input (masukan) : besarnya sumber-sumber: dana, sumber daya manusia, material, waktu dan teknologi yang digunakan untuk melaksanakan suatu program atau kegiatan.Kinerja/prestasi kerja : keluaran/hasil dari kegiatan / program yang akan atau telah dicapai sehubungan dengan penggunaan anggaran dengan kuantitas dan kualitas yang terukur. Substansi definisi mengacu dalam bab ketentuan umum di Permendagri No.17/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah,  pengelolaan keuangan daerah (perencanaan, anggaran, dan akuntansi) antara lain meliputi Barang Milik Daerah.
Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau perolehan lainnya yang sah. Dalam akuntansi, termasuk dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang diatur dengan PP No.24/2005, istilah barang disebut aset. Dengan demikian, dalam pelaporan barang di Neraca oleh SKPD dan Pemda, istilah barang diganti dengan aset, yang terbagi ke dalam aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya.

Analisa Standar Harga Barang
Dalam sistem anggaran berbasis kinerja/prestasi kerja, setiap usulan program, kegiatan dan anggaran SKPD dinilai kewajarannya dengan menggunakan Standar Analisa Belanja (SAB). Analisa Standar Belanja (ASB) adalah standar atau pedoman yang digunakan untuk menganalisis kewajaran beban kerja atau biaya setiap program atau kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu SKPD dalam satu tahun anggaran.  Penilaian kewajaran pembebanan belanja dalam ASB mencakup 2 hal : kewajaran beban kerja dan kewajaran biaya.
Standarisasi harga adalah penetapan besaran harga barang sesuai jenis, spesifikasi, dan kualitas dalam 1 (satu) periode tertentu. Penetapan standar harga biasanya dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah dan secara umum mencantumkan standar harga yang lebih tinggi dari harga pasar.
Pendekatan  price setter mencoba untuk menghasilkan (1) Persentase keuntungan dari investasi (2) Total keuntungan spesifik. Pendekatan ini merupakan variasi dari metode biaya rata-rata, yaitu dengan menambahkan sasaran keuntungan.
Penentuan Harga merupakan Keputusan Penting
Ada banyak cara dalam menentukan harga. Namun, untuk lebih ringkasnya, penentuan harga ini dapat dikelompokkan dalam dua pendekatan. Cost-oriented (berorientasi pada biaya) dan demand-oriented  (berorientasi pada permintaan).

Beberapa Perusahaan Hanya Menggunakan Markups
Beberapa perusahaan, termasuk banyak retailer dan wholesaler menentukan harga dengan menggunakan markups – sejumlah harga yang ditambahkan pada biaya produk untuk mendapatkan harga jual.
Analisa Marjinal Mempertimbangkan Biaya dan Permintaan.
Instrumen penentuan harga yang dipunyai pemasar untuk menentukan biaya dan pendapatan (permintaan) pada saat yang bersamaan adalah analisa marjinal. Analisa Marjinal fokus pada perubahan harga pada pendapatan dan biaya total dari menjual satu atau lebih produk untuk menemukan harga dan kuantitas yang memberikan keuntungan paling besar. Analisa marjinal menunjukkan bagaimana biaya, pendapatan dan laba berubah dalam setiap harga. Harga yang memaksimalkan keuntungan adalah suatu harga yang menghasilkan perbedaan paling besar antara pendapatan total dengan biaya total. Pendapatan marjinal adalah perubahan dalam pendapatan total sebagai hasil dari penjualan satu atau lebih produk. Pendapatan marjinal dapat bernilai negatif (-) jika pendapatan total mengalami penurunan dalam setiap penambahan kuantitas produk yang dijual.
Ada jenis biaya lain yang penting dalam analisa marjinal, yaitu biaya marjinal. Biaya marjinal (marginal cost) adalah perubahan dalam biaya total sebagai hasil dari penambahan produksi satu unit atau lebih produk. Dengan kata lain, biaya marjinal adalah tambahan biaya untuk memproduksi satu atau lebih produk. Sebagai pembanding, biaya rata-rata adalah rata-rata bagi semua unit (biaya total dibagi jumlah produk yang dihasilkan).

Pendekatan Orientasi-Permintaan untuk Menentukan Harga
Seorang manajer yang mengerti apa yang mempengaruhi sensitivitas harga dari pelanggan sasaran dapat mengestimasikan kurva permintaan yang dihadapi perusahaan dengan lebih baik. Peneliti pemasaran mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi sensitivitas harga dari situasi pasar yang berbeda. Pertama yang paling mendasar. Jika pelanggan sasaran mempunyai jalan pengganti untuk memenuhi kebutuhan, mereka menjadi lebih sensiif terhadap harga. Dampak dari barang pengganti pada sensitivitas harga menjadi sangat besar jika konsumen dapat membandingkan harga. Banyak orang percaya kemudahan membandingkan harga di internet meningkatkan sensitivitas harga dan membuat penurunan harga.
Orang menjadi kurang sensitif jika orang lain yang membayar harga dari suatu barang atau membagi biaya pada orang lain. Sebaliknya, orang menjadi lebih sensitif pada total pengeluaran. Sehingga banyak perusahaan membagi pengeluaran yang harus dikeluarkan menjadi bagian-bagian kecil. Kadang-kadang konsumen menjadi kurang sensitif jika mereka mengalihkan biaya – biaya yang harus dikeluarkan oleh konsumen dari pembelian produk yang berbeda dari yang telah dibeli sebelumnya. Faktor-faktor tersebut berlaku dalam banyak situasi pembelian yang berbeda, jadi suatu hal yang masuk akal bagi manajer pemasaran untuk mempertimbangkan hal-hal tersebut dalam mengestimasi bagaimana respon konsumen dalam tingkatan harga yang berbeda.
Pembeli organsasi berfikir bagaimana sebuah pembelian akan mempengaruhi biaya total mereka. Banyak pemasar yang berpengaruh dalam pasar bisnis mempertahankan fikiran ini ketika mengestimasi permintaan dan menentukan harga. Mereka menggunakan value in use pricing – menentukan harga yang akan mencakup apa yang akan dihemat oleh konsumen jika menggunakan produk yang dihasilkan oleh perusahaan dan mengganti produk serupa yang telah digunakan. Menciptakan produk yang superior yang dapat menghemat uang konsumen tidak menjamin bahwa konsumen akan membayar harga yang lebih tinggi.
Pelelangan selalu menjadi cara untuk menentukan secara tepat apa yang konsumen potensial akan bayar atau tidak untuk sebuah produk. Bagaimanapun juga penggunaan lelang secara online menjadi pendekatan yang sering dipergunakan oleh produk konsumen maupun produk bisnis. Beberapa penjual menggunakan pendekatan lelang dan mengadaptasi pengurangan harga selang beberapa waktu. Ide dasarnya, penjual menjual dengan harga yang relatif tinggidan menjual sebanyak mungkin produk pada harga tersebut, namun dari awal direncanakan bahwa produsen menurunkan harga selangkah demi selangkah sampai semua produk terjual habis.
Beberapa orang tidak terlalu peduli berapa biaya yang mereka bayar untuk produk yang mereka beli. Namun konsumen biasanya mempunyai harga referensi yaitu harga yang mereka harapkan dari banyak produk yang mereka beli. Jika harga suatu produk perusahaan lebih rendah dari harga referensi , pelanggan melihat bahwa produk tersebut mempunyai nilai yang lebih baik dan permintaan terhadap produk tersebut akan meningkat. Kadang-kadang sebuah perusahaan akan memposisikan manfaat dari produk mereka sehingga konsumen akan membandingkan produk mereka dengan produk lain yang mempunyai harga referensi lebih tinggi.
Leader pricing berarti menentukan harga yang sangat rendah untuk menjaring konsumen ke toko retail. Idenya bukan hanya menjual kuantitas sebanyak mungkin dari barang yang sangat laku namun juga membuat konsumen membeli produk lain.
Bait pricing adalah menentukan harga yang sangat rendah untuk menarik pelanggan kemudian menjual model produk yang lebih mahal ketika pelanggan berada dalam toko dengan menjelaskan kelemahan produk yang murah dan menjelaskan keunggulan model lain dari produk sejenis yang lebih mahal.
Psychological pricing berarti menentukan harga yang mempunyai daya tarik istimewa bagi pelanggan sasaran. Beberapa orang berfikir ada banyak range harga yang pelanggan lihat sama. Jadi potongan harga tidak meningkatkan kuantitas penjualan namun menurunkan range harga sehingga pelanggan akan membeli lebih banyak.
Odd-even pricing adalh menentukan harga yang berakhir pada angka tertentu. Sebagai contoh, produk yang dijual dibawah harga $50 seringkali berakhir pada angka 5 atau 9 seperti $49 atau $24,95. Beberapa pemasar menggunakan odd-even pricing karena mereka berfikir bahwa reaksi konsumen terhadap harga ini lebih baik.
Price Lining adalah penentuan beberapa level harga untuk sebuah produk dan mengelompokkan produk tersebut dalam harga-harga tertentu. Contohnya banyak dasi yang berharga antara $20 sampai dengan $50. Dasi tersebut tidak akan dihargai $20, $21, $22 dst namun akan dikelompokkan dalam 4 harga $20, $30,$40 dan $50. Hal ini memudahkan baik pelannggan maupun penjual.
Demand-backward pricing adalah menentukan harga akhir yang dapat diterima oleh pelanggan dan bekerja dibelakang untuk menentukan apa yang dapat dibebankan oleh perusahaan terhadap pelanggan. Contohnya produsen permen, mereka mengurangi ukuran permen sedikit demi sedikit untuk menjaga harga permen tersebut tetap diterima oleh konsumen.
Prestige pricing adalah menentukan harga yang tinggi untuk memberikan sugesti kualitas yang baik atau status yang tinggi. Beberapa konsumen sasaran ingin yang terbaik, jadi mereka akan membeli pada harga yang tinggi.
Full-line pricing dapat diartikan sebagai penentuan harga untuk seluruh lini produk. Bagaimana menentukan hal ini tergantung pada dua situasi dasar yang dihadapi perusahaan.
Di satu sisi, semua produk dalam jalur perusahaan dipengaruhi oleh pasar sasaran yang sama, sehingga penting bagi semua harga dan nilai secara logika dihubungkan. Produsen televisi bisa saja menawarkan beberapa model dengan fitur dan harga yang berbeda agar konsumen mempunyai pilihan. Di sisi yang lain, produk yang berbeda dipengaruhi pasar sasaran yang secara keseluruhan berbeda sehingga tidak ada hubungan antara harga satu produk dengan produk yang lain. Manajer pemasaran harus mencoba menentukan semua biaya pada semua jalur, mungkin dengan mengenakan harga yang rendah bagi produk yang sangat kompetitif dan mengenakan harga yang lebih tinggi untuk produk yang lain yang mempunyai keunikan.
Complementary product pricing adalah penentuan harga dari beberap produk sebagi suatu kelompok. Hal ini dapat mengakibatkan suatu produk mempunyai harga yang lebih murah sehingga keuntungan yang lebih tinggi didapat dari produk lain yang dalam penggunaannya melengkapi produk pertama tadi.
Sebuah perusahaan yang menawarkan beberapa produk yang berbeda bagi pasar sasaran dapat menggunakan product-bundling pricing yaitu menentukan satu harga untuk satu set produk. Perusahaan yang menggunakan product-bundling pricing biasanya mengatur harga secara keseluruhan sehingga konsumen akan membayar harga lebih murah jika membeli produk secara bersama-sama dibandingkan dengan membelinya secara terpisah.
Penawaran dan Negosiasi Penentuan Harga Sangat Tergantung pada Biaya
Bid Pricing berarti menawarkan harga spesifik bagi setiap jenis pekerjaan daripada menentukan harga yang berlaku bagi seluruh konsumen. Problem utama dari bid pricing adalah mengestimasi semua biaya yang akan dikenakan. Hal ini terdengar mudah, namun pada kenyataannya hal ini melibatkan ratusan komponen biaya. Lebih jelasnya, manajemen harus memasukkan biaya overhead dan biaya keuntungan.
Beberapa penjual tidak beretika memberikan penawaran harga berdasarkan cost-plus kontrak dengan merubah catatan mereka agar biaya yang ada terlihat lebih tinggi dari seharusnya. Kompetisi harus dipertimbangkan dalam menambahkan overhead atau keuntungan untuk harga penawaran. Biasanya konsumen mendapatkan beberapa penawaran dan memilih penawaran dengan harga yang paling rendah.
Kadang-kadang konsumen meminta penawaran, kemudian menentukan perusahaan yang memberikan penawaran yang paling menarik untuk melakukan tawar menawar lebih jauh. Apa yang akan dibeli oleh konsumen tergantung pada harga negosiasi yaitu harga yang tercipta dari proses tawar menawar antara penjual dan pembeli.
Metode Penelitian
Rancangan  Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif, yaitu penelitian terhadap masalah-masalah yang berupa fakta-fakta saat ini dari suatu populasi. Sedangkan metode penelitian yang digunakan peneliti dalam menyusun skripsi ini adalah metode penelitian survey, yaitu suatu penelitian yang mengambil sejumlah sampel tertentu dari suatu populasi dengan menggunakan kuisioner (daftar pertanyaan) sebagai alat pengumpulan data. Pada dasarnya, penelitian ini termasuk explanatory research yang bertujuan untuk menggambarkan suatu keadaan atau fenomena tertentu, yang selanjutnya dapat menghasilkan informasi pendukung bagi penelitian lebih lanjut.
Populasi  dan  Sampel
Populasi adalah sekelompok orang, kejadian atau segala sesuatu yang mempunyai karakteristik tertentu (Indriantoro dan Supomo, 1999). Populasi dalam penelitian ini adalah standar barang dan harga satuan yang berlaku di pasar di propinsi Jawa Timur yang meliputi : barang inventaris, asset tetap serta untuk identifikasi barang yang diklasifikasikan dalam penggolongkan dalam asset tetap tidak bergerak dan asset bergerak.
Karena sampai saat ini belum terdapat data yang pasti tentang jumlah elemen populasi barang inventaris, asset tetap serta untuk identifikasi barang secara keseluruhan maupun untuk masing-masing golongan dalam asset tetap tidak bergerak dan asset bergerak, maka teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah metode sampel non probabilitas, yang dilakukan secara convenience sampling, yaitu pemilihan sampel berdasarkan kemudahan. Menurut Nur Indriantoro dan Supomo (1999), metode ini memang cocok diterapkan pada penelitian-penelitian penjajakan.
Instrumen Penelitian
Instrumen penelitian merupakan alat untuk memperoleh, mengolah, dan menginterpretasikan informasi dari para responden yang dilakukan dengan pola pengukuran yang sama (Subiyanto, 1933). Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini berupa kuisioner yang diberikan kepada responden untuk diisi guna mendapatkan pernyataan yang mendukung fakta. Dalam penelitian ini, kuisioner bersifat terbuka dan tertutup. Kuisioner yang bersifat terbuka dimaksudkan agar dapat memberikan keluasaan bagi responden untuk menjawab dan memberikan komentar atau alasan atas pendapat yang disampaikan.
Selanjutnya instrumen diuji kesahihan dan keandalannya (uji validitas dan uji realibilitas), sebab instrumen yang tidak sahih dan tidak andal akan menghasilkan data yang bias sehingga tidak dapat diolah lebih lanjut karena akan menghasilkan kesimpulan yang bias. Dalam penelitian ini, kesahihan (validitas) item diperiksa dengan cara mengkorelasi skor butir item dengan total keseluruhan butir item. Hal ini dilakukan dengan asumsi bahwa keseluruhan butir item itu sahih. Adapun rumus korelasi yang digunakan adalah Korelasi Product Moment dari Pearson. Sedangkan untuk mengetahui keandalan instrumen digunakan Koefisien Korelasi Alpha dari Cronbach.
Pengumpulan Data
Data yang dikumpulkan dalam penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder. Data primer yaitu data yang diambil secara langsung dari sumbernya atau data yang belum melalui proses pengumpulan data dari pihak lain. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui studi pustaka, yaitu : mengumpulkan data yang dipakai untuk penyusunan landasan teori dengan cara mempelajari buku-buku,literatur, majalah, makalah, internet dan jurnal-jurnal yang berhubungan dengan penelitian ini.
Dalam penelitian ini, data primer dikumpulkan melalui survei dengan mengirimkan kuisioner (daftar pertanyaan) kepada responden, baik melalui jasa pos maupun diberikan secara langsung kepada individu yang bersangkutan ataupun menitipkan kuisioner kepada personal contact dari masing-masing Instansi / Perusahaan / Lembaga / Perguruan Tinggi tempat responden bekerja untuk dibagikan ke responden yang dimaksud.
Metode Pengolahan dan  Analisa Data
Dalam penelitian ini data yang terkumpul berupa data kualitatif. Data kualitatif dapat dikuantitatifkan dengan memberi skor (nilai) yang diolah melalui prosedur tertentu (Thanthowi, 1996). Sebelum data yang diperoleh diolah terlebih dahulu akan diorganisir. Beberapa perlakuan dalam mengorganisir data meliputi : Pengeditan (Editing), Pemberian Kode (Coding) dan Pemrosesan  data (data processing).
Setelah data yang terkumpul diorganisir sebagaimana dijelaskan di atas, langkah selanjutnya adalah  pemrosesan atau analisis data. Karena jenis penelitian ini adalah deskriptif, oleh karenanya analisa datanya pun bersifat deskriptif (statistik yang digunakan adalah statistik deskriptif).Statistik deskriptif dalam penelitian pada dasarnya merupakan proses transformasi data penelitian dalam bentuk tabulasi sehingga mudah dipahami dan diinterpretasikan.
Tabulasi menyajikan ringkasan, pengaturan atau penyusunan data dalam bentuk tabel numerik atau grafik.
Informasi Data
Data dan informasi yang dibutuhkan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.                  Data harga pasar masing-masing barang inventaris
2.                  Data satuan harga pemerintahan daerah setempat
3.                  Data harga berdasarkan catalog, brosur dan leaflet
4.                  Data harga berdasarkan penawaran dari supplier atau pihak ketiga
5.                  Data harga perhitungan sendiri (HPS) atas pengadaan yang pernah dilaksanakan
6.                  Data tingkat inflasi tahun terakhir masing-masing darah penelitian.
Hasil Penelitian
Penelitian ini berupa fakta standar harga barang saat ini berlaku dari suatu populasi di Propinsi Jawa Timur khususnya di daerah Bakorwil Bojonegoro, Bakorwil Pamekasan, Bakorwil Madiun dan Bakorwil Banyuwangi
Jawa Timur merupakan sebuah provinsi di bagian timur Pulau Jawa, Indonesia. Ibukotanya adalah Surabaya. Luas wilayahnya 47.922 km², dan jumlah penduduknya 37.070.731 jiwa (2005). Jawa Timur memiliki wilayah terluas di antara 6 provinsi di Pulau Jawa, dan memiliki jumlah penduduk terbanyak kedua di Indonesia setelah Jawa Barat. Jawa Timur berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Selat Bali di timur, Samudra Hindia di selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di barat. Wilayah Jawa Timur juga meliputi Pulau Madura, Pulau Bawean, Pulau Kangean serta sejumlah pulau-pulau kecil di Laut Jawa dan Samudera Hindia(Pulau Sempu dan Nusa Barung).
Jawa Timur dikenal sebagai pusat Kawasan Timur Indonesia, dan memiliki signifikansi perekonomian yang cukup tinggi, yakni berkontribusi 14,85% terhadap Produk Domestik Bruto nasional.
Provinsi Jawa Timur berbatasan dengan Laut Jawa di utara, Selat Bali di timur, Samudera Hindia di selatan, serta Provinsi Jawa Tengah di barat. Panjang bentangan barat-timur sekitar 400 km. Lebar bentangan utara-selatan di bagian barat sekitar 200 km, namun di bagian timur lebih sempit hingga sekitar 60 km. Madura adalah pulau terbesar di Jawa Timur, dipisahkan dengan daratan Jawa oleh Selat Madura. Pulau Bawean berada sekitar 150 km sebelah utara Jawa. Di sebelah timur Madura terdapat gugusan pulau-pulau, yang paling timur adalah Kepulauan Kangean dan yang paling utara adalah Kepulauan Masalembu. Di bagian selatan terdapat dua pulau kecil yakni Nusa Barung dan Pulau Sempu. Secara administratif, Jawa Timur terdiri atas 29 kabupaten dan 9 kota, menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi yang memiliki jumlah kabupaten/kota terbanyak di Indonesia.
Jumlah penduduk Jawa Timur pada tahun 2005 adalah 37.070.731 jiwa, dengan kepadatan 774 jiwa/km2. Kabupaten dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Kabupaten Malang, sedang kota dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Kota Surabaya. Laju pertumbuhan penduduk adalah 0,59% per tahun (2004).
Gambar 8.1 : Peta Jawa Timur Koordinat 9º 0' - 4º 50' LS 110º 30' - 116º 30' BT
 
 








Dasar hukum UU No. 2/1950 Tanggal penting Ibu kota Surabaya Gubernur DR. H. Soekarwo, SH, MHum Luas 47.922 km² Penduduk 37.070.731 jiwa (2005) Kepadatan 787/km² Kabupaten 29 Kota 9 Kecamatan 637 Kelurahan/Desa 8.418 Suku Jawa (79%), Madura (18%), Osing (1%), Tionghoa (1%)[1] Agama Islam (90%), Protestan (6%), Katolik (2%), Buddha (0,4%), Hindu (1%), Konghucu (0.6%).

Penelitian ini diawali dengan melakukan survey lapangan untuk mendapatkan data harga barang melalui metode langsung, brosur, leaflet, internet, dan laporan dari dinas terkait, untuk selanjutnya dilakukan perhitungan sesuai dengan metode yang digunakan.
Dari hasil perhitungan dapatlah disusun standart barang dan harga satuan barang sebagai berikut :
I.                   Bahan Bangunan, Sewa Alat dan Upah Tenaga Kerja
II.                Bidang Peralatan dan Mesin
III.             Gedung dan Bangunan
IV.             Aset Tetap Lainnya
V.                Barang Persediaan dan Pakai Habis
Hasil perhitungannya dapat dilihat pada lampiran.
Berdasarkan hasil penelitian, untuk harga di bahan bangunan, sewa alat dan upah tenaga kerja sangat tergantung pada sifat, jenis, dan kondisi pekerjaan, serta sangat tergantung pada upah minimum regional. Untuk bidang peralatan dan mesin, sangat tergantung pada kondisi lokasi dimana pekerjaan tersebut dilakukan. Untuk gedung dan bangunan, relatif tidak tergantung pada harga umum karena sifatnya khusus. Untuk asset tetap lainnya harganya bersifat musiman. Sedangkan untuk barsediaan dan habis pakai harganya sangat tergantung pada perubahan harga pasar.
Dari hasil perhitungan dalam penelitian ini, terlihat bahwa untuk barang-barang elektronik sangat peka terhadap perubahan kurs dan inflasi, serta suku bunga. Sedangkan untuk barang-barang yang lainnya perubahannya sangat dipengaruhi oleh sifat dan jenis pekerjaannya.
Standar barang dan harga satuan barang bukanlah harga yang maksimum, melainkan harga yang tersusun merupakan harga yang memasukkan unsure laba yang diinginkan oleh penyedia barang secara wajar dan mengandung pajak pertambahan nilai, serta pajak lain yang disyaratkan oleh peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, pengguna hasil penelitian ini hendaknya mempertimbangkan faktor-faktor sebagaimana tersebut di atas.
Penutup
Kesimpulan
Dari hasil pembahasan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa :
1.                  Daftar harga satuan barang/ jasa ini disusun sebagai salah satu acuan dalam melaksanakan pengadaan barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota.
2.                  Harga-harga yang tertera dalam daftar ini bukanlah merupakan harga satuan yang tertinggi, mengingat harga yang dianggap wajar dan menguntungkan Negara pada setiap pelaksanaan pengadaan barang pemerintah sangat dipengaruhi oleh sifat pekerjaan dan spesifikasi jenis barang yang akan diadakan.
3.                  Penyusunan daftar harga satuan ini mempertimbangkan komponen pajak pertambahan nilai (PPN) dan keuntungan pihak penyedia jasa pada setiap harga satuan dasarnya. Harga satuan dasar ini diperoleh dari berbagai sumber antara lain data sekunder standar harga satuan per Bakorwil, survey pasar, internet, katalog.
Demikian Standard Barang dan Harga Satuan barang ini disusun semoga bermanfaat.
Rekomendasi
Agar hasil dari penelitian ini dapat diimplementasikan, maka dapat disusun rekomendasi sebagai berikut :
1.                  Perlu disosialisasikan kepada instansi terkait dan pengguna hasil penelitian ini di Provinsi Jawa Timur.
2.                  Sebelum melakukan sosialisasi, perlu dilakukan koordinasi antar instansi yang terkait untuk melakukan pembahasan agar tercapai kesamaan persepsi dan sinkronisasi.
3.                  Setelah itu hasil koordinasi ini perlu diatur dalam bentuk Peraturan Daerah.